Senin, 15 Juni 2015

DOSEN                 : Sulasmi,SKM.,M.Kes
MATA KULIAH     : PVBP-B

MAKALAH TENTANG PESTISIDA ORGANOFOSFAT
http://ts4.mm.bing.net/th?id=H.4615458963982199&pid=15.1
DISUSUN OLEH :
Kelompok IV

                                HENDRA RURU                      PO.71.3.221.13.1.020
                             AGATA VALENZ T.                 PO.71.3.221.13.1.002
                             DUHRYATI AZNIDAR             PO.71.3.221.13.1.009



KEMENTERIAN KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA
POLITEKNIK KESEHATAN KEMENKES MAKASSAR
JURUSAN KESEHATAN LINGKUNGAN
TAHUN AJARAN 2015/2016
PRODI DIII
BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Pestisida telah secara luas digunakan untuk tujuan memberantas hama dan penyakit tanaman dalam bidang pertanian. Pestisida juga digunakan dirumah tangga untuk memberantas nyamuk, kepinding, kecoa dan berbagai serangga penganggulainnya. Dilain pihak pestisida ini secara nyata banyak menimbulkan keracunan pada orang. Kematian yang disebabkan oleh keracunan pestisida banyak dilaporkan baik karena kecelakaan waktu menggunakannya, maupun karena disalah gunakan (untuk  bunuh diri). Dewasa ini bermacam-macam jenis pestisida telah diproduksi dengan usaha mengurangi efek samping yang dapat menyebabkan berkurangnya daya toksisitas pada manusia, tetapi sangat toksik pada serangga.Diantara jenis atau pengelompokan pestisida tersebut diatas, jenis insektisida banyak digunakan di negara berkembang, sedangkan herbisida banyak digunakan di negara yang sudah maju. Dalam beberapa data Negara-negara yang banyak menggunakan pestisida adalah sebagai berikut :Amerika Serikat 45%, Eropa Barat 25%, Jepang 12%, Negara berkembang lainnya 18%. Dari data tersebut terlihat bahwa negara berkembang seperti Indonesia, penggunaan pestisida masih tergolong rendah. Bila dihubungkan dengan pelestarian lingkungan maka penggunaan pestisida perlu diwaspadai karena akan membahayakan kesehatan bagi manusia ataupun makhluk hidup lainnya.
Pestisida (sida, cide = racun) sampai kini masih merupakan salah satu cara utama yang digunakan dalam pengendalian hama. Yang dimaksud hama di sini adalah sangat luas, yaitu serangga, tungau, tumbuhan pengganggu, penyakit tanaman yang disebabkan oleh fungi (jamur), bakteria dan virus, kemudian nematoda (bentuknya seperti cacing dengan ukuran mikroskopis), siput, tikus, burung dan hewan lain yang dianggap merugikan.
Di Indonesia pestisida banyak digunakan baik dalam bidang pertanian maupun kesehatan. Di bidang pertanian pemakaian pestisida dimaksudkan untuk meningkatkan produksi pangan. Banyaknya frekuensi serta intensitas hama dan penyakit mendorong petani semakin tidak bisa menghindari pestisida. Di bidang kesehatan, penggunaan pestisida merupakan salah satu cara dalam pengendalian vektor penyakit. Pengguaan pestisida dalam pengendalian vektor penyakit sangat efektif diterapkan terutama jika populasi vektor penyakit sangat tinggi atau untuk menangani kasus yang sangat menghawatirkan penyebarannya.
Pestisida merupakan racun yang mempunyai nilai ekonomis terutama bagi petani. Pestisida memiliki kemampuan membasmi organisme selektif (target organisme), tetatpi pada praktiknya pemakaian pestisida dapat menimbulkan bahaya pada organisme non target. Dampak negatif terhadap organisme non target meliputi dampak terhadap lingkungan berupa pencemaran dan menimbulkan keracunan bahkan dapat menimbulkan kematian bagi manusia.
Petani merupakan kelompok kerja terbesar di Indonesia. Meski ada kecenderungan semakin menurun, angkatan kerja yang bekerja pada sektor pertanian, masih berjumlah sekitar 40% dari angkatan kerja. Banyak wilayah Kabupaten di Indonesia yang mengandalkan pertanian, termasuk perkebunan sebagai sumber Penghasilan Utama Daerah (PAD).
Untuk meningkatkan hasil pertanian yang optimal, dalam paket intensifikasi pertanian diterapkan berbagai teknologi, antara lain penggunan agrokimia (bahan kimia sintetik). Penggunaan agrokimia, diperkenalkan secara besar-besaran (massive) menggantikan kebiasan atau teknologi lama, baik dalam hal pengendalian hama maupun pemupukan tanaman.
Pestisida organofosfat masuk ke dalam tubuh, melalui alat pencernaan atau digesti, saluran pernafasan atau inhalasi dan melalui permukaan kulit yang tidak terlindungi atau penetrasi. Pengukuran tingkat keracunan berdasarkan aktifitas enzim kholinesterase dalam darah, penentuan tingkat keracunan adalah sebagai berikut ; 75% - 100% katagori normal; 50% - < 75% katagori keracunan ringan; 25% - <50% katagori keracunan sedang; 0% - <25% katagori keracunan berat.
Keluarga petani merupakan orang yang mempunyai risiko keracunan pestisida, hal ini karena selalu kontak dengan petani penyemprot, tempat penyimpanan pestisida, peralatan aplikasi pestisida, yang dapat menimbulkan kontaminasi pada air, makanan dan peralatan yang ada di rumah. Keracunan terjadi disebabkan kurang mengertinya keluarga petani akan bahaya pestisida, masih banyaknya petani yang menggunakan pestisida yang kurang memperhatikan dan megikuti cara-cara penangganan yang baik dan aman, sehingga dapat membahayakan pada keluarga petani.
B.     Tujuan
1.      Untuk Memahami Apa yang dimaksud dengan Pestisida Organofosfat
2.      Untuk Memahami Pestisida Golongan Organofosfat
3.      Untuk Mengetahui Diagnosis Keracunan Pestisida Ortganofosfat

C.     Mamfaat
Agar makalah ini diharapkan dapat memberikan manfaat pada penulis khususnya, maupun para pembaca. Manfaat tersebut baik dari segi pengetahuan dan pemahaman mendalam mengenai Penggunaan Pestisida Organofosfat..










BAB II
TINJAUAN PUSTAKA

A.    Dasar Teori
Pestisida berasal dari kata pest yang berarti hama dan sida yang berasal dari kata caedo berarti pembunuh. Pestisida dapat diartikan secara sederhana sebagai pembunuh hama..Secara umum pestisida dapat didefenisikan sebagai bahan yang digunakan untuk mengendalikan populasi jasad yang dianggap sebagai pest (hama) yang secara langsung maupun tidak langsung merugikan kepentingan manusia (Sartono, 2001). USEPA dalam Soemirat (2005) menyatakan pestisida sebagai zat atau campuran zat yang digunakan untuk mencegah, memusnahkan, menolak, atau memusuhi hama dalam bentuk hewan, tanaman, dan mikroorganisme penggangu.
Pestisida adalah subtansi yang digunakan untuk membunuh atau mengendalikan berbagai hama. Kata pestisida berasal dari kata pest yang berarti hama dan cida yang berarti pembunuh. Jadi secara sederhana pestisida diartikan sebagai pembunuh hama yaitu tungau, tumbuhan pengganggu, penyakit tanaman yang disebabkan oleh fungi, bakteri, virus, nematoda, siput, tikus, burung dan hewan lain yang dianggap merugikan. Menurut Permenkes RI, No.258/Menkes/Per/III/1992 Semua zat kimia/bahan lain serta jasad renik dan virus yang digunakan untuk membrantas atau mencegah hama-hama dan penyakit yang merusak tanaman, bagian-bagian tanaman atau hasil pertanian, memberantas gulma, mengatur/merangsang pertumbuhan tanaman tidak termasuk pupuk, mematikan dan mencegah hama-hama liar pada hewan-hewan peliharaan dan ternak, mencegah/memberantas hama-hama air, memberantas/mencegah binatang-binatang dan jasad renik dalam rumah tangga, bangunan dan alat-alat angkutan, memberantas dan mencegah binatang-binatang termasuk serangga yang dapat menyebabkan penyakit pada manusia atau binatang yang perlu dilindungi dengan penggunaan pada tanaman, tanah dan air.
Pengertian pestisida menurut Peraturan Pemerintah No. 7 Tahun 1973 dalam Kementrian Pertanian (2011) dan Permenkes RI No.258/Menkes/Per/III/1992 adalah semua zat kimia dan bahan lain serta jasad renik dan virus yang dipergunakan untuk :
1.                 Memberantas atau mencegah hama dan penyakit yang merusak tanaman, bagian-bagian tanaman atau hasil-hasil pertanian.
2.                 Memberantas rerumputan
3.                 Mengatur atau merangsang pertumbuhan yang tidak diinginkan
4.                 Memberantas atau mencegah hama-hama luar pada hewan peliharaan atau ternak
5.                  Memberantas atau mencegah hama-hama air
6.                 Memberantas atau mencegah binatang-binatang dan jasad-jasad renik dalam bangunan rumah tangga alat angkutan, dan alat-alat pertanian
7.                 Memberantas atau mencegah binatang-binatang yang dapat menyebabkan penyakit pada manusia dan binatang yang perlu dilindungi dengan penggunaan tanaman, tanah dan air.
Menurut PP RI No.6 tahun 1995 dalam Soemirat (2005), pestisida juga didefinisikan sebagai zat atau senyawa kimia, zat pengatur tubuh dan perangsang tubuh, bahan lain, serta mikroorganisme atau virus yang digunakan untuk perlindungan tanaman.
Menurut Depkes (2004) dalam Rustia (2009), pestisida kesehatan masyarakat adalah pestisida yang digunakan untuk pemberantasan vektor penyakit menular (serangga, tikus) atau untuk pengendalian hama di rumah-rumah, pekarangan, tempat kerja, tempat umum lain, termasuk sarana angkutan dan tempat penyimpanan/pergudangan. Pestisida terbatas adalah pestisida yang karena sifatnya (fisik dan kimia) atau karena daya racunnya, dinilai sangat berbahaya bagi kehidupan manusia dan lingkungan, oleh karenanya hanya diizinkan untuk diedarkan, disimpan dan digunakan secara terbatas.







BAB III
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Pestisida Organofosfat
Organofosfat adalah insektisida yang paling toksik di antara jenis pestisida lainnya dan sering menyebabkan keracunan pada manusia.Bila tertelan, meskipun hanya dalam jumlah sedikit, dapat menyebabkan kematian pada manusia.Organofosfat menghambat aksi pseudokholinesterase dalam plasma dan kholinesterase dalam sel darah merah dan pada sinapsisnya. Enzim tersebut secara normal menghidrolisis acetylcholine menjadi asetat dan kholin. Pada saat enzim dihambat, mengakibatkan jumlah acetylcholine meningkat dan berikatan dengan reseptor muskarinik dan nikotinik pada system saraf pusat dan perifer. Hal tersebut menyebabkan timbulnya gejala keracunan yang berpengaruh pada seluruh bagian tubuh.
Walaupun memiliki sifat toksisitas yang tinggi, tetapi penggunaan organofosfat untuk pengobatan pada manusia tetap dilakukan berbagai studi untuk mengambil efek terapeutik dari organofosfat (Lindell, 2003).Pada sekitar tahun 1930 sintesis penghambat kolineterase pertama kali dipakai untuk penyakit gangguan otonom pada otot rangka pada pengobatan Parkinsonisme. Studi kemudian dilanjutkan pada takrin yang merupakan penghambat kolineterase pertama pada pengobatan penyakit Alzheimerdan dilepaskan pada pengobatan klinik pada tahun 1993 (Dyro, 2006).
Racun adalah zat atau bahan yang bila masuk ke dalam tubuh melalui mulut, hidung, suntikan dan absorpsi melalui kulit atau digunakan terhadap organisme hidup dengan dosis relatif kecil akan merusak kehidupan atau mengganggu dengan serius fungsi hati atau lebih organ atau jaringan(Mc Graw-Hill Nursing Dictionary).
intoksikasi adalah masuknya zat racun kedalam tubuh baik melalui saluran pencernaan, saluran nafas, atau melalui kulit atau mukosa yang menimbulkan gejala klinis.


B.     Pestisida Golongan Organofosfat
Pestisida yang termasuk ke dalam golongan organofosfat antara lain : Azinophosmethyl, Chloryfos, Demeton Methyl, Dichlorovos, Dimethoat, Disulfoton, Ethion, Palathion, Malathion, Parathion, Diazinon, Chlorpyrifos.
Senyawa Organofosfat merupakan penghambat yang kuat dari enzim cholinesterase pada syaraf. Asetyl cholin berakumulasi pada persimpangan persimpangan syaraf (neural jungstion) yang disebabkan oleh aktivitas cholinesterase dan menghalangi penyampaian rangsangan syaraf kelenjar dan otot-otot. Golongan ini sangat toksik untuk hewan bertulang belakang. Organofosfat disintesis pertama kali di Jerman pada awal perang dunia ke-II.
Capture_2
Pestisida yang termasuk dalam golongan organofosfat antara lain
1.       Asefat
Diperkenalkan pada tahun 1972. Asefat berspektrum luas untuk mengendalikan hama-hama penusuk-penghisap dan pengunyah seperti aphids, thrips, larva Lepidoptera (termasuk ulat tanah), penggorok daun dan wereng. LD50 (tikus) sekitar 1.030 – 1.147 mg/kg; LD50 dermal (kelinci) > 10.000 mg/kg menyebabkan iritasi ringan pada kulit (kelinci).
2.      Kadusafos
Merupakan insektisida dan nematisida racun kontak dan racun perut. LD50 (tikus) sekitar 37,1 mg/kg; LD50 dermal (kelinci) 24,4 mg/kg tidak menyebabkan iritasi kulit dan tidak menyebabkan iritasi pada mata.
3.      Klorfenvinfos
Diumumkan pada tahun 1962. Insektisida ini bersifat nonsistemik serta bekerja sebagai racun kontak dan racun perut dengan efek residu yang panjang. LD50 (tikus) sekitar 10 mg/kg; LD50 dermal (tikus) 31 – 108 mg/kg.

4.      Klorpirifos
Merupakan insektisida non-sistemik, diperkenalkan tahun 1965, serta bekerja sebagai racun kontak, racun lambung, dan inhalasi. LD50 oral (tikus) sebesar 135 – 163 mg/kg; LD50 dermal (tikus) > 2.000 mg/kg berat badan.
5.      Kumafos
Ditemukan pada tahun 1952. Insektisida ini bersifat non-sistemik untuk mengendalikan serangga hama dari ordo Diptera. LD50 oral (tikus) 16 – 41 mg/kg; LD50 dermal (tikus) > 860 mg/kg.
6.      Diazinon
Pertama kali diumumkan pada tahun 1953. Diazinon merupakan insektisida dan akarisida non-sistemik yang bekerja sebagai racun kontak, racun perut, dan efek inhalasi. Diazinon juga diaplikasikan sebagai bahan perawatan benih (seed treatment). LD50 oral (tikus) sebesar 1.250 mg/kg.
7.      Diklorvos (DDVP)
Dipublikasikan pertama kali pada tahun 1955. Insektisida dan akarisida ini bersifat non-sistemik, bekerja sebagai racun kontak, racun perut, dan racun inhalasi. Diklorvos memiliki efek knockdown yang sangat cepat dan digunakan di bidang-bidang pertanian, kesehatan masyarakat, serta insektisida rumah tangga.LD50 (tikus) sekitar 50 mg/kg; LD50 dermal (tikus) 90 mg/kg.
8.      Malation
Diperkenalkan pada tahun 1952. Malation merupakan pro-insektisida yang dalam proses metabolisme serangga akan diubah menjadi senyawa lain yang beracun bagi serangga. Insektisida dan akarisida non-sistemik ini bertindak sebagai racun kontak dan racun lambung, serta memiliki efek sebagai racun inhalasi. Malation juga digunakan dalam bidang kesehatan masyarakat untuk mengendalikan vektor penyakit. LD50 oral (tikus) 1.375 – 2.800 mg/lg; LD50 dermal (kelinci) 4.100 mg/kg.
9.      Paration
Ditemukan pada tahun 1946 dan merupakan insektisida pertama yang digunakan di lapangan pertanian dan disintesis berdasarkan lead-structure yang disarankan oleh G. Schrader. Paration merupakan insektisida dan akarisida, memiliki mode of action sebagai racun saraf yang menghambat kolinesterase, bersifat non-sistemik, serta bekerja sebagai racun kontak, racun lambung, dan racun inhalasi. Paration termasuk insektisida yang sangat beracun, LD50 (tikus) sekitar 2 mg/kg; LD50 dermal (tikus) 71 mg/kg.
10.  Profenofos
Ditemukan pada tahun 1975. Insektisida dan akarisida non-sistemik ini memiliki aktivitas translaminar dan ovisida. Profenofos digunakan untuk mengendalikan berbagai serangga hama (terutama Lepidoptera) dan tungau. LD50 (tikus) sekitar 358 mg/kg; LD50 dermal (kelinci) 472 mg/kg.
11.  Triazofos
Ditemukan pada tahun 1973. Triazofos merupakan insektisida, akarisida, dan nematisida berspektrum luas yang bekerja sebagai racun kontak dan racun perut. Triazofos bersifat non-sistemik, tetapi bisa menembus jauh ke dalam jaringan tanaman (translaminar) dan digunakan untuk mengendalikan berbagai hama seperti ulat dan tungau. LD50 (tikus) sekitar 57 – 59 mg/kg; LD50 dermal (kelinci) > 2.000 mg/kg.

C.     Memahami Diagnosis Keracunan Pestisida Organofosfat
Penegakan diagnosa dari keracunan seringkali dengan mudah dapat ditegakkan karena keluarga atau pengantar penderita sudah mengatakan penyebab keracunan atau membawa tempat bahan beracun kepada dokter. Tapi kadang-kadang kita menemui kesulitan dalam menentukan penyebab keracunan terutama bila penderita tidak sadar dan tidak ada saksi yang mengetahui kejadiannya. Diagnosa dari keracunan terutama didasarkan pada anamnesa yang diambil dari orang tua, keluarga,pengasuh atau orang lain yang mengetahui kejadiannya.
Pada anamnesa ditanyakan kapan dan bagaimana terjadinya, tempat kejadian dan kalau mungkin mencari penyebab keracunan. Ditanya pula kemungkinan penggunaan obat-obatan tertentu atau resep yang mungkin baru didapat dari dokter. Diusahakan sedapat mungkin agar tempat bekas bahan beracun diminta untuk melihat isi bahan beracun dan kemudian diselidiki lebih lanjut. Pemeriksaan fisik sangat penting terutama pada penderita-penderita yang belum jelas penyebabnya.
1.      B A U :
a.       Aceton : Methanol, isopropyl alcohol, acetyl salicylic acid
b.       Coal gas : Carbon monoksida
c.       Buah per : Chloralhidrat
d.      Bawang putih : Arsen, fosfor, thalium, organofosfat
e.       Alkohol : Ethanol, methanol
f.       Minyak : Minyak tanah atau destilat minyak
2.      K U L I T :
a.       Kemerahan : Co, cyanida, asam borax, anticholinergik
b.      Berkeringat : Amfetamin, LSD, organofosfat, cocain, barbiturate
c.       Kering : Anticholinergik
d.      Bulla : Barbiturat, carbonmonoksida
e.       Ikterus : Acetaminofen, carbontetrachlorida, besi, fosfor, jamur
f.       Purpura : Aspirin, warfarin, gigitan ular
3.      SUHU TUBUH :
a.       Hipothermia : Sedatif hipnotik, ethanol, carbonmonoksida, clonidin, fenothiazin                                                               
b.      Hiperthermia : Anticholinergik, salisilat, amfetamin, cocain, fenothiazin, theofili.
4.      TEKANAN DARAH :
a.       Hipertensi : Simpatomimetik, organofosfat, amfetamin .
b.      Hipotensi : Sedatif hipnotik, narkotika, fenothiazin, clonidin, beta-blocker
5.      N A D I :
a.       Bradikardia : Digitalis, sedatif hipnotik, beta-blocker, ethchlorvynol.
b.      Tachikardia : Anticholinergik, amfetamin, simpatomimetik, alkohol, cokain, aspirin, theofilin
c.       Arithmia : Anticholinergik, organofosfat, fenothiazin, carbonmonoksida, cyanida, beta-blocker.
6.      SELAPUT LENDIR :
a.       Kering : Anticholinergik
b.       Salivasi : Organofosfat, carbamat
D.    Dampak Penggunaan Pestisida Organofosfat
1.      Parathion
Parathion merupakan phenyl organfosfat yang paling dikenal pada tahun 1946.Ethyl parathion merupakan derivate phenyl yang pertama dikenalkan secara komersial, karena sifatnya yang sangat toksik tidak digunakan di rumah.Methyl parathion dikenalkan 1946 dan lebih banyak digunakan daripada ethyl parathion, karena methyl parathion kurang toksik untuk manusia dan hewan piaraan.
2.      Demeton
Demeton adalah organofosfat pestisida peringkat 10% bahan kimia yang paling berbahaya teratas. Ini adalah racun bagi manusia, mamalia lain, organisme air, dan spesies nontarget. Demeton adalah campuran isomer yang tidak berwarna dan memiliki bau belerang yang kuat dan sebagai Inhibitor Cholinesterase dan serius menekan sistem saraf.Cholinesterase, atau acetylcholine, yang diproduksi di hati, adalah salah satu dari banyak enzim penting yang dibutuhkan untuk berfungsinya sistem saraf manusia, vertebrata lainnya, dan serangga.Hal ini digunakan sebagai acaricide dan insektisida pada berbagai tanaman untuk mengendalikan kutu daun, tungau, lalat putih, thrips, dan leafminers. Demeton sangat beracun bagi manusia. Sejumlah keracunan dan bahkan beberapa kematian pekerja yang terpapar dalam jumlah besar demeton telah diamati.Gejala awal keracunan mungkin termasuk keringat berlebihan, sakit kepala, lemah, pusing, mual, muntah, hiper-air liur, sakit perut, penglihatan kabur, lakrimasi cadel bicara, buang air kecil, diare dan otot berkedut. Kemudian mungkin ada kejang-kejang dan koma
3.      Malathion
Malathion termasuk golongan organofosfat parasimpatomimetik, yang berarti berikatan irreversibel dengan enzim kolinesterase pada sistem saraf serangga.Akibatnya, otot tubuh serangga mengalami kejang, kemudian lumpuh, dan akhirnya mati. Malathion digunakan dengan cara pengasapan (fogging). Dosis yang dipakai adalah 5% yaitu campuran antara malathion dan solar sebesar 1:19
Malathion membunuh insekta dengan cara meracun lambung, kontak langsung dan dengan uap/pernapasan. Malathion, mempunyai sifat yang sangat khas, dapat menghambat kerja kolinesterase terhadap asetilkolin (Asetilcholinesterase Inhibitor) di dalam tubuh. Insektisida mengalami proses biotransformation di dalam darah dan hati. Sebagian malathion dapat dipecahkan dalam hati mamalia dan penurunan jumlah dalam tubuh terjadi melalui jalan hidrolisa esterase.

E.     Mekanisme Kerja Pestisida Organofosfat
Pestisida golongan organofosfat dan karbamat adalah persenyawaan yang tergolong antikholinesterase seperti physostigmin, prostigmin, diisopropylfluoropphosphat  dan karbamat.
Dampak pestisida terhadap kesehatan bervariasi, antara lain tergantung dari golongan, intensitas pemaparan, jalan masuk dan bentuk sediaan. Dalam tubuh manusia diproduksi asetikolin dan enzim kholinesterase. Enzim kholinesterase berfungsi memecah asetilkolin menjadi kolin dan asam asetat.
Asetilkolin dikeluarkan oleh ujung-ujung syaraf ke ujung syaraf berikutnya, kemudian diolah dalam Central nervous system (CNS), akhirnya terjadi gerakan-gerakan tertentu yang dikoordinasikan oleh otak. Apabila tubuh terpapar secara berulang pada jangka waktu yang lama, maka mekanisme kerja enzim kholinesterase terganggu, dengan akibat adanya ganguan pada sistem syaraf.
Di seluruh sistem persyarafan (the nervous system), terdapat pusat-pusat pengalihan elektro kemikel yang dinamakan synapses, getaran-getaran impuls syaraf elektrokemis (electrochemical nerve impulse), dibawa menyeberangi kesenjangan antara sebuah syaraf (neuron) dan sebuah otot atau sari neuron ke neuron. Karena getaran syaraf (sinyal) mencapai suatu sypapse, sinyal itu merangang pembebasan asetilkolin.
Asetikholinesterase adalah suatu enzim, terdapat pada banyak jaringan yang menghidrolisis asetilkholin menjadi kholin dan asam asetat. Sel darah merah dapat mensintesis asetilkholin dan bahwa kholin asetilase dan asetilkholinesterase keduanya terdapat dalam sel darah merah. Kholin asetilase juga ditemukan tidak hanya di dalam otak tetapi juga di dalam otot rangka, limpa dan jaringan plasenta. Adanya enzim ini dalam jaringan seperti plasenta atau eritrosit yang tidak mempunyai persyaratan menunjukkan fungsi yang lebih umum bagi asetilkholin dari pada funsi dalam syaraf saja. Pembentukan dan pemecahan asetilkholin dapat dihubungkan dengan permeabilitas sel. Perhatian lebih diarahkan pada sel darah merah, telah dicatat bahwa enzim kholin asetilase tidak aktif baik karena pengahambatan oleh obat-obatan maupun karena kekurangan subtrat, sel akan kehilangan permeabilitas selektifnya dan mengalami hemolisis.
Asetilkholin berperan sebagai jembatan penyeberangan bagi mengalirnya getaran syaraf. Melalui sistem syaraf inilah organ-organ di dalam tubuh menerima informasi untuk mempergiat atau mengurangi efektifitas sel. Pada sistem syaraf, stimulas yang diterima dijalarkan melalui serabut-serabut syaraf (akson) dalam betuk impuls.
Ketika pestisida organofosfat memasuki tubuh manusia atau hewan, pestisida menempel pada enzim kholinesterase. Karena kholinesterase tidak dapat memecahkan asetilkholin, impuls syaraf mengalir terus (konstan) menyebabkan suatu twiching yang cepat dari otot-otot dan akhirnya mengarah kepada kelumpuhan. Pada saat otot-otot pada sistem pernafasan tidak berfungsi terjadilah kematian.

F.      Gejala Keracunan Pestisida Organofosfat
Gejala keracunan organofosfat sangat bervariasi. Setiap gejala yang timbul sangat bergantung pada adanya stimulasi asetilkholin persisten atau depresi yang diikuti oleh stimulasi saraf pusat maupun perifer. Gejala awal seperti salivasi, lakrimasi, urinasi dan diare (SLUD) terjadi pada keracunan organofosfat secara akut karena terjadinya stimulasi reseptor muskarinik sehingga kandungan asetil kholin dalam darah meningkat pada mata dan otot polos.
Racun pestisida golongan organofosfat masuk kedalam tubuh melalui pernafasan, tertelan melalui mulut maupun diserap oleh tubuh. Masuknya pestisida golongan orgaofosfat segera diikuti oleh gejala-gejala khas yang tidak terdapat pada gejala keracunan pestisida golongan lain. Gejala keracunan pestisida yang muncul setelah enam jam dari paparan pestisida yang terakhir, dipastikan bukan keracunan golongan organofasfat.
Organofosfat menyebabkan fosforilasi dari ester acetylcholine esterase (sebagai choline esterase inhibitor ) yang bersifat irreversibel sehingga enzim ini menjadi inaktif dengan akibat terjadi penumpukan acetylcholine.

G.    Cara Pencegahan Keracunan Pestisida
Pengetahuan tentang pestisida yang disertai dengan praktek penyemprotan akan dapat menghindari petani/penyemprot dari keracunan.
Ada beberapa cara untuk meghindari keracunan antara lain.
1.      Pembelian pestisida
Dalam pembelian pestisida hendaknya selalu dalam kemasan yang asli, masih utuh dan ada label petunjuknya
2.      Perlakuan sisa kemasan
Bekas kemasan sebaiknya dikubur atau dibakar yang jauh dari sumber mata air untuk mengindai pencemaran ke badan air dan juga jangan sekali-kali bekas kemasan pestisida untuk tempat makanan dan minuman.
3.      Penyimpanan
Setelah menggunakan pestisida apabila berlebih hendaknya di simpan yang aman seperti jauh dari jangkauan anak-anak, tidak bercampur dengan bahan makanan dan sediakan tempat khusus yang terkunci dan terhindar dari sinar matahari langsung.
4.      Penatalaksanaan Penyemprotan
Pada pelaksanaan penyemprotan ini banyak menyebabkan keracunan oleh sebab itu petani di wajibkan memakai alat pelindung diri yang lengkap setiap melakukan penyemprotan, tidak melawan arah angin atau tidak melakukan penyemprotan sewaktu angin kencang, hindari kebiasaan makan-minum serta merokok di waktu sedang menyemprot, setiap selesai menyemprot dianjurkan untuk mandi pakai sabun dan berganti pakaian serta pemakain alat semprot yang baik akan menghindari terjadinya keracunan.


BAB IV
PENUTUP

A.    Penutup
Pestisida Organofosfat adalah insektisida yang paling toksik di antara jenis pestisida lainnya dan sering menyebabkan keracunan pada manusia.Bila tertelan, meskipun hanya dalam jumlah sedikit, dapat menyebabkan kematian pada manusia.Organofosfat menghambat aksi pseudokholinesterase dalam plasma dan kholinesterase dalam sel darah merah dan pada sinapsisnya. Enzim tersebut secara normal menghidrolisis acetylcholine menjadi asetat dan kholin. Pada saat enzim dihambat, mengakibatkan jumlah acetylcholine meningkat dan berikatan dengan reseptor muskarinik dan nikotinik pada system saraf pusat dan perifer. Hal tersebut menyebabkan timbulnya gejala keracunan yang berpengaruh pada seluruh bagian tubuh.
Pestisida yang termasuk ke dalam golongan organofosfat antara lain : Azinophosmethyl, Chloryfos, Demeton Methyl, Dichlorovos, Dimethoat, Disulfoton, Ethion, Palathion, Malathion, Parathion, Diazinon, Chlorpyrifos.

B.     Saran
Untuk mencegah diri dari  keracunan Pestisida organofosfat ini sebaiknya di sarankan untuk melakukan Tindakan perawatan spesifik bertujuan :
1.      Pencegahan terjadinya keracunan
2.      Mempertahankan saluran pernafasan yang bersih







DAFTAR PUSTAKA

2.     http://id.wikipedia.org/wiki/Pestisida.doc.2008www.hortikulturabandung.com/dokumen.2008
3.     ]Djojosumarto P. Teknik Aplikasi Pestisida Pertanian. Kanisius.Yoagyakarta.2008.
4.     Prihadi. Faktor-faktor Yang Berhubungan dengan Efek Kronis Keracunan Pestisida Organofosfat Pada Petani Sayuran di Kecamatan Ngablak Kabupaten Magelang, PPs-UNDIP, Semarang, 2008.
5.     http://pestisida Organofosfat.com